JABAR PASS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Selasa. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 08.56 WIB, harga emas Antam turun Rp10.000 menjadi Rp2.733.000 per gram dari sebelumnya Rp2.743.000 per gram.
Sejalan dengan itu, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp2.527.000 per gram. Harga emas dan buyback tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti pemotongan pajak.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.416.500
- 1 gram: Rp2.733.000
- 2 gram: Rp5.406.000
- 3 gram: Rp8.084.000
- 5 gram: Rp13.440.000
- 10 gram: Rp26.825.000
- 25 gram: Rp66.937.000
- 50 gram: Rp133.795.000
- 100 gram: Rp267.512.000
- 250 gram: Rp668.515.000
- 500 gram: Rp1.336.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.673.600.000.






